Resume ke : 18
Tanggal : Rabu , 28 Mei 2021
Tema : Poin Buku Pada Kenaikan Pangkat PNS
Nara Sumber : Bp Imron Rosidi
Moderator : Bp Sucipto Ardi
Pertemuan ke-17 Gelombang 18
Guru yang ingin mengajukan kenaikan pangakt/golongan harus melakukan kegiatan pengembangan keprofesian secara berkelanjutan (PKB) bagi guru. PKB adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, secara bertahap dan berkelanjutan untuk meningkatkan profesional guru.
PKB dibagi 3 unsur Pengembangan Diri, Publikasi Ilmiah dan karya Inovatif. Publikasi ilmiah dapat dilakukan dengan ,1) Presentasi di forum ilmiah, 2) Melaporkan hasil penelitian, 3) menyusun yinjauan ilmiah, 4) mengajukan tulisan ilmiah populer ,5) Menulis dan memublikasikan artikel ilmiah, 6) Memerbitkan buku pelajaran, 7) Menyusun modul/diktat, 8) Menerbitkan buku dalam bidang pendidikan, 9) menerbitkan karya terjemahan dan 10) Menyusun buku pedoman guru.
Nara Sumber kali ini adalah Bapak Dr. H. Imron Rosidi, M.Pd. Materi yang dibawakan adalah : Poin Buku pada Kenaikan Pangkat PNS. Beliau seorang asesor kenaikan pangkat Jawa Timur. Beliau adalah koordinator dari tim Penilai angka kredit. Lahir di Surabaya pada 10 Juni 1966. Banyak tulisan beliau yang menang dalam ajang kompetisi. Juara 2 dan 3 lomba penulisan buku tingkat nasional. Juara 2 keberhasilan Guru (LKG). Terpilih sebagai peserta pertukaran tokoh masyarakat Indonesia Amerika, Penulis artikel terbaik versi majalah Media Jatim selama 2 tahun berturut-turut.
Ada dua jenis buku untuk kenaikan pangkat Bagi guru PNS.
A. PUBLIKASI ILMIAH
4 macam buku berjenis publikasi Ilmiah
1. Buku Penelitian
Sebuah buku yang digubah dari lapotan penelitian dalam bentuk buku yang jika diedarkan secara nasional akan memperoleh angka kredit 4
2. Buku pelajaran
Buku yang ditulis guru dan ber ISBN lengkap. Buku memiliki jenjang SD,SMK, SMA/SMK. Untuk penyusunan buku yang bisa dinilai AK-nya mata pelajaran SD kelas 1-3 dan kelas 4-6, Jenjang SMP kelas 7-9 dan jenjang SMA kelas 10- 12. Buku teks pelajaran yang ditulis oleh guru jika lolos penilaian oleh BNSP memperoleh angka kredit 6. Buku teks yang dicetak ileh penerbit dan ber-ISBN angareditnya 3. Sedang buku teks yang tidak ber ISBN angka kreditnya 1.
3. Buku Pengayaan
3.1 Modul / Diktat harus dibuat per semester dengan tujuan agar peserta didik
dapat belajar sendiri dan agar peserta didik dapat lebih mudah memahami materi. Angka kreditnya (AK): Jika digunakan hanya di sekolah AK 0,5, di tingkat kabupaten AK 1 dan jika digunakan di tingkat provinsi AK 1,5.
3.2 Buku Pendidikan
Buku Yang berisi pengetahuan terkait dengan bidang pendidikan.
Buku yang dicetak dan diterbitkan ber-ISBN memiiki AK 3 dan jiga tidak beriISBN memiliki AK 1,5
3.3 Buku Terjemahan
Merupakan tulisan yang dihasilkan dari penerjemah buku pelajaran atau buku dalam bidang pendidikan dari bahasa asing ke bahasan Indonesia atau dari bahasa daerah ke bahasa Indonesia. Atau sebaliknya. Buku ini dimaksudkan untuk membantu proses pembelajaran. Pengajuannya dengan mengirimkan file terjemahannya dan buku aslinya. AK 1.
4. Pedoman Guru
Merupakan makalah yang berupa rencana kerja guru dalam 1 semester. Karya sederhana untuk mempermudah memberikan materi kepada peserta didik. Kerya bida dibuat pada kertas HVS A4 dan tidak perlu dibukukan, cukup dijilid saja. AK 1,5.
B. KARYA INOVATIF
1. Buku Kumpulan Cerpen.
Jenia buku ini haruslah karya sendiri dengan kriteria 5 cerpen kategori sederhana dan lebih dari 10 cerpen dikategorikan kompleks/lengkap.
•Apabila ditulis solo AK 100 % point 4
•Apabila terdiri dari 2 orang penulis AK 60% ( penulis Utama) dan 40% (penulis pembantu)
•Apabila terdiri 3 orang penulis maka pembagian AK 50% (penulis utama) , penulis pembantu masing-masing 25%
•Apabila terdiri dari 4 orang penulis 40% (penulis utama) , penulia pem,bantu masing-masing 20%.
2. Buku Kumpulan Puisi
Buku jenis ini harus ditulis dengan kriteria 20 puisi atau lebi kategori sederhana (AK 2) dan lebih dari 40 puisi kategori kompleks AK 4
(pembagian AK seperti pada kumpulan puisi)
3. Novel, naskah drama/film atau cerita bergambar (komik) yang diterbitkan ber-ISBN , AK 3 dan tidak ber-ISBN AK 1.
Seorang PNS golongan III naik ke gol IV walaupun mempunyai 4 buah buku ber ISBN jika belum punya buku hasil penelitian maka tetap tidak bisa memenuhi syarat untuk kenaikan pangkat. Untuk kenaikan pangkat ke jenjang berikut PNS hendaknya memenuhi 3 syarat PKB yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah dan karya inovatif.
Untuk kenaikan pangkat dari golm IVc ke golongan IVd harus menerbitkan 1 buku pelajaran atau buku pendidikan dan wajib ber-ISBN, syarat lain harus mengikuti sidang untuk mempresentasikan bukunya di depan para yuri atau dewan penilai serta wajib mengikuti UKG kenaikan jenjang. Ini berlaku hanya untuk kenaikan golongan dari IVc ke IVd.
Pemaparan materi yang beliau sajikan betul-betul menambah wawasan. Penyajian yang lengkat dan syarat pengetahuan. Tentang Angka kredit yang semual kurang paham. Karena penyaji adalah ahlinya maka akhirnya kita bisa mengerti.
Sebenarnya tahun 2021 ini kalau saya sudah punya PTK dan jurnal bisa mengusulkan kenaikan pangkat ke IVc, hehe.... Semoga bukan hanya mimpi tapi jadi kenyataan. Trimakasih banyak Bapak Narsum, Trimakasih ilmunya. Semoga bisa jadi bekal untuk kita para PNS yang akan naik pangkat.
Menulis itu ternyata sangat penting. Mulailah dengan niat yang tulus untuk menulis. Terus semangat dan jangan kasih kendor agar cepat naik pangkat apalagi PNS. Saran beliau semangat untuk menulis dan tambah dengan kegemaran untuk penelitian. Marilah jadi guru yang terus belajar dan meningkatkan kualitas diri. Semoga!.
Semangat berkreasi, berinovasi dan mengembangkan diri.
Waingapu, 28 Mei 2021.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar