Oleh : Ledwina Eti Wuryani, SPd
Dalam tradisi Sumba, istilah dalam bahasa adat “Pingi ai
papunggu matawai pataku, arti harfiahnya adalah pohon tempat mengambil kayu dan
sumber air tempat timba air. Kalau diterjemahkan bahasa adat tersebut
berarti “INA” tempat orang meminang anak
perempuan untuk dijadikan isteri untuk anak atau anggota keluarga dari
peminang. Mereka dalam tradisi Sumba disebut “Anakawini.” Keluarga
peminang atau anakawini dalam urusan adat harus memberikan hewan berupa: sapi,
kerbau, atau kuda kepada pihak keluarga Ina. Sedangkan keluarga “ina” atau
yiara membalas dengan kain (hasil tenun asli Sumba berupa sarung (lawu), biasa dipakai kaum perempuan dan kain
(hinggi) biasa dipakai oleh laki-laki.
Hari itu, saya merasakan betapa sejuknya udara di pagi hari. Angin bertiup sepoi-sepoi seakan membelai tubuh hingga menembus sampai di relung hati. Kumerenung sambil memandang di sekitarku, betapa indahnya alam ini. Saat itu aku merasakan damai di hati. Aku mengagumi betapa muliaNya Tuhan sang pemilik hidup. Dia begitu agung dan mengasih ciptaanNya di bumi ini.
Hari itu, Susana hari cerah di awal Oktober 2021. Seperti biasa saya mengajar di sekolahku. Kebetulan mulai hari Senin, 4 Oktober 2021 adalah hari pertama sekolahku memulai pembelajaran tatap muka terbatas sejak pandemi covid-19 sejak Maret 2020. Sumba Timur sekarang ini dinyatakan berada di Level 2, artinya kurva penyebaran covid 19 melanda atau sudah jauh berkurang, sehingga orang-orang boleh melalukan aktivitas,
Sekolah-sekolah boleh dibuka kembali, tetapi tetap menatati protokol kesehatan secara ketat. Hari itu sesuai jadual mengajar di sekolahku, saya mengajar full dari jam pertama hingga jam terakhir di kelas 10 IA1 (A) . Jumlah siswa perkelas jumlahnya @ 36 orang dibagi lagi menjadi 2 kelas A dan B atau setiap kelas hanya boleh 18 maksimal orang siswa dalam satu ruang kelas sesuai petunjuk teknis syarat pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas. Satu jam pelajaran 60 menit dan siswa setiap rombongan belajar 2 kali masuk sekolah dalam seminggu.
Hari Rabu, 6 Oktober 2021 keluarga kami mendapat undangan penguburan Bapak mantu dari anak saudara suami saya. Namun karena tugas mengajar full saya ‘perasaan’ kalau harus meminta ijin kepada kepala sekolah. Akhirnya Saya memutuskan untuk mengikuti acara penguburan tersebut tidak pergi bersama rombongan keluarga besar. Namun menunggu pulang sekolah saya baru menyusul mereka. Keluarga besar saya yang ikut penguburan berjumlah 85 orang sudah berangkat duluan bersama suami saya. Mereka pergi dengan prosedur adat sumba.
Kami sebagai pihak ‘Ina’ keluarga asal istri dari anak laki-laki almarhum. Sesuai adat setempat kami membawa sepasang kain (sarung dan kain) yang diserahkankan kepada pihak keluarga yang berduka. Sebagai balasan mereka nanti, kami akan diberikan hewan berupa kerbau, sapi atau kuda sesuai kemampuan, kerelaan atau ketersediaan hewan yang ada pada keluarga duka. Begitulah adat kami di Sumba Timur. Apalagi Keluarga pihak “anakawini” almarhum Bapak Mbulu Takanjanji bukan orang biasa, bukan pula orang sembarang. Beliau adalah keluarga bangsawan, tokoh masyarakat, tokoh adat di Desa Tuta Hamapenji, kecamatan Rindi Umalulu, Kab. Sumba Timur. Jadi beliau adalah orang yang terpandang yang menjadi menjadi panutan bagi keluarga dan masyarakat di situ. Setiap ada acara adat, acara pemerintahan di desanya, tanpa kehadiran beliau berarti acara pertemuan belum bisa dimulai.
Kini beliau telah dipanggil Tuhan, meninggalkan kita semua. Saya begitu terharu saat datang ke acara penguburan beliau. saya sebagai orang dari luar dan awam dalam memahami tradisi orang sumba. Saya benar-benar kagum dan terkesima dengan prosesi penguburan ala tradisi budaya sumba Timur. Saya adalah oang yang berasal dari Jawa, nota bene suami saya asli orang Sumba Timur. Tentu kami berdua memiliki latar belakang dan budaya yang berbeda. Orang sumba masih memegang erat tradisi dan budayanya. Adatnya masih kental. Bapak Mbulu Takajanji, dia biasa dipanggil bapak Rapat, karena dia yang selalu membuka atau memimpin rapat apabila ada pertemuan keluarga atau pertemuan resmi pemerintahan di kampung atau desanya. Umbu Rapat itulah panggilan akrab yang almarhum.
Sekelumit riwayat hidup almarhum Mbulu Takajanji alias Umbu Rapat. Lahir di desa Mutunggeding, kecamatan Rindi Umalulu, kabupaten Sumba timur, provinsi Nusa Tenggara Timur, 14 April 1958. Beliau hanya menempuh pendidikan sampai di kelas V sekolah dasar. Beliau adalah seorang pekerja keras, tekun dan ulet. Ia merintis usaha dari modal nol. Dia memulai usaha dengan niat yang kuat dengan prinsip meraih rejeki dengan berusaha. Di bak truk yang dia miliki ditulis “Usaha Rejeki” yang disingkat “UR” bisa juga ditapsir sebagai singkatan dari nama“Umbu Rapat.
Umbu Rapat, sudah mempersiapkan semuanya sebelum dia meninggal. Mungkin sudah ada firasat bahwa Tuhan akan memanggilnya. Hewan dan logistik untuk acara pengebumian dirinya sudah disiapkan semuanya. Rumah adat ukuran 14x16 m2 sudah selesai dibangun. Bahkan rumah potong hewan sebagai usaha anaknyapun sudah diurus lengkap seperti surat ijin operasi usaha.
Bapak Rapat adalah orang yang baik. Salah satu bukti yang bisa ditunjukkan jumlah tamu yang hadir mengikuti acara penguburan dari berbagi kalangan. Ada unsur pemerintah kabupaten, kecamatan, desa yang hadir. Bahkan tidak sedikit pejabat yang hadir dari kota. Sebagai tamu saya mendengar dari dapur, ibu-ibu bercerita, tamu yang di undang secara adat dari berbagai marga kurang lebih 300 marga kabihu. Tamu yang hadir dari pantauan mata memandang sekitar 2000-an orang. Untuk menjamu tamu yang melayat sejak beliau meninggal sampai penguburan 11 ekor hewan (Sapi, Kerbau, Kuda, kambing) yang dipotong untuk menjamu makan para tamu. Ada juga istilah “dangang” yaitu hewan berupa kerbau, kuda dan babi yang dipotong pada saat penguburan. Hewan tersebut merupakan kuda tunggang dan hewan bawaan almarhum ke alam baka. Itu merupakan tradisi budaya sumba yang diwarisi dari turun temun nenek moyang orang sumba yang masih diikuti sampai sekarang ini.
Di samping itu, ada juga istilah ‘kameti’ yaitu hewan yang dipotong untuk para tamu undangan yang diundang secara adat baik pihak “Ina atau yiara” maupun “anakawini”. Daging kameti yang dibawa pulang tamu, biasanya dibagikan kepada anggota rombongan yang mengikuti acara penguburan tersebut. Saat kami pulag dari keluarga Meorumba membawa pulang sapi sebagai 'dangang' nya.
Selain hewan yang sudah disiapkan keluarga almarhum ada juga hewan pembawaan para tamu undangan yang diundang secara adat. Itulah kekayaan budaya sumba, khususnya Sumba Timur. Padahal untuk harga kerbau tukar 6 ke atas kerbau dihargai sekitar 30 juta per ekor kerbau “dangang.” Misalnya kuda, sapi, babi, yang disiapkan dalam prosesi upacara penguburan tersebut ada 20 ekor dan rata-rata harganya per ekor Rp. 7.500.000 ,- x 20 ekor = Rp 150.000.000,- Belum terhitung biaya konsumsi, kain, sewa tenda. Berarti lumayan mahal juga sebuah tradisi di sini.
Sungguh, inilah sebuah contoh ‘seorang’ ` ayah yang mempunyai tanggung jawab besar terhadap keluarga. Kini Uyan ( Umbu Oktavianus Takanjanji) Suami dari anak saya kudu (Rambu Jati Maramba Hau alias Rambu nai Hana) yang jadi pewaris. Dia adalah anak tunggal laki-laki. Semoga dia bisa menjaga amanah bapaknya, menjaga berbagai usaha yang sudah dirintis oleh ayahnya, Umbu Rapat. Bentuk usaha yang diwariskan berupa: usaha penggilingan padi, rumah potong hewan, usaha mengantar pulaukan daun lontar, cetak batako, usaha pertanian berupa lahan sawah, usaha ternak, jual beli kain tenun pahikung melolo, pengiriman hasil bumi ke Bali ( daun lontar, pisang, kemiri), dan berbagai usaha yang saya pribadi kurang tahu.
Mendengar kisah hidup dan perjalanan usaha almarhum, saya salut, terharu, sedih bercampur aduk dalam hatiku......saya tak kuasa menahan air mata. Para tamu yang hadir pun terlihat semua sedih, semua menangis. Mereka semuanya merasa kehilangan ‘bapak tua’. Banyak sanak saudara, keluarga, tetangga di daerah itu yang menggantungkan hidupnya kepada beliau. Dari yang bantu urus kuda, urus hasilbumi, cetak batako dan lain-lain.
Acara adat untuk anak kami ( belis) sudah dibayar lunas. Namun acara pernikahan secara gerejani dan pencatatan sipil belum dilaksanakan. Rencana sebenarnya bulan Oktober 2021 ini acara ‘resepsi’ untuk pernikahan mereka akan dilaksanakan. Tuhan berkehendak lain. Kini Umbu Uyan, putra tunggal harus bisa mandiri, harus kuat dan tabah. Harus siap jadi pengganti ayahnya Mbulu Takanjanji dan mempersiapkan pernikahannya sendiri tanpa bapak lagi. Sedih!. Semoga Tuhan senantiasa memberkati semua usaha. Semoga rencana mereka berjalan lancar dan sukses mengikuti jejak sang bapak yang ulet. Tekun dan pekerja keras serta selalu berbuat baik kepada semua orang.
Selamat Jalan Bapak MBulu Takajanji, selamat jalan Umbu Rapat.....
#30harimenulis
#30haripunyanaskah
#siapataujadibuku
#alineakuchallenge - 16
#alineakuwriter
#alineakuLedwinaEti
Waingapu, 8 Oktober 2021
Tidak ada komentar:
Posting Komentar