.

Oleh : Cahyadi Takariawan

.

“Saya tidak suka menulis nonfiksi, karena harus mencantumkan daftar pustaka. Saya tidak suka repot dengan mencari kepustakaan, maka saya menulis fiksi yang tidak perlu daftar pustaka”. Ungkapan seperti ini sering saya jumpai di berbagai kelas menulis.

Pertama harus diluruskan dulu pemahaman bahwa fiksi tidak perlu daftar pustaka, kalau nonfiksi harus dengan daftar pustaka. Ini cara pandang yang tidak tepat. Mencantumkan daftar pustaka atau tidak dalam tulisan, bukan berdasarkan jenis fiksi atau nonfiksi.

Baik tulisan fiksi maupun nonfiksi, berlaku ketentuan yang sama. Bisa mencantumkan daftar pustaka, bisa pula tidak menggunakan daftar pustaka. Ada yang memerlukan referensi, ada pula yang tidak memerlukan referensi.

Ada cerpen yang harus mencantumkan daftar pustaka, ada pula cerpen yang tidak perlu daftar pustaka. Demikian pula ada tulisan opini yang harus mencantumkan daftar pustaka, ada yang tidak perlu daftar pustaka.

Alasan Pencantuman Sumber Referensi

Daftar pustaka atau sumber referensi dicantumkan, adalah bagian dari kejujuran literasi. Bagian dari pertanggungjawaban ilmiah. Bagian dari pengakuan dan penghormatan atas karya orang lain.

Ketika merujuk atau mengutip karya, pendapat, dan data dari pihak lain dalam tulisan kita, maka harus mencantumkan sumber rujukannya. Misalnya, saya membuat cerpen yang menceritakan kehidupan seorang penyintas kanker. Ketika saya mengutip pendapat ahli kesehatan terkait jenis kanker tersebut, maka saya harus mencantumkan sumber rujukannya.

Jika saya tidak mencantumkan sumber rujukan, padahal jelas-jelas saya merujuk atau mengutip, maka saya telah melakukan plagiat. Pendapat orang lain saya akui sebagai pendapat pribadi saya. Ini plagiat, yang merupakan tindakan tercela, sekaligus melanggar hukum.

Saya tidak bisa beralasan, “Ini kan tulisan fiksi, jadi tidak perlu menuliskan referensi”. Lagi-lagi, perlu referensi atau tidak, bukan dilihat dari jenis tulisan –fiksi atau nonfiksi. Namun dari aktivitas yang kita lakukan, mengambil rujukan / kutipan atau tidak.

Jika ada bagian dalam tulisan kita yang merujuk atau mengutip tulisan, pendapat atau data orang lain, maka harus kita cantumkan sumber rujukannya. Mungkin kita mengambil dari internet, mungkin dari buku, koran, majalah, atau jurnal. Mungkin kita mendapatkan dari wawancara, atau dari suatu forum kajian, seminar, majelis taklim, dan berbagai bentuk forum lainnya.

Hindari Plagiat

Jika saya mengatakan, “Yogya terbuat dari rindu, pulang, dan angkringan”, tanpa menyebutkan sumber rujukan, maka saya telah melakukan plagiat. Mungkin kalimat itu saya gunakan untuk memperindah tulisan novel, cerpen, opini, artikel atau esai. Karena frasa tersebut sangat indah.

Namun itu bukan kalimat saya. Ungkapan “Yogya terbuat dari rindu, pulang, dan angkringan” adalah milik sastrawan Joko Pinurbo. Di manapun saya meletakkannya, bahkan jika saya letakkan dalam sebuah gambar atau poster, tetap saja itu kalimat milik Joko Pinurbo.

Saya harus menulis pemilik kalimat ini, sebagai bentuk pertanggungjawaban. Tanpa menuliskannya, maka saya telah melakukan plagiat. Seakan-akan itu kalimat saya. Padahal jelas bukan karangan saya.

Ketika saya bertemu hujan, saya suka menuliskan, “tahukah kamu lelaki paling tak berperasaan di bumi? Dialah yang jauh dari kekasih saat hujan tapi tak menulis satu pun puisi”. Di manapun saya meletakkan frasa ini, harus mencantumkan pemiliknya.

Tanpa menyebut Sujiwo Tejo sebagai pemilik frasa tersebut, maka saya telah melakukan plagiat. Seakan saya yang telah menciptakan kalimat indah tersebut. Padahal itu kalimat karangan Sujiwo Tejo.

Tentang teknik mencantumkan sumber rujukan, itu urusan lain. Ada banyak cara dan banyak pilhan menuliskannya. Namun nomer satu, harus mengedepankan kejujuran ilmiah dan kejujuran akademik. Bahwa jika kita mengambil pendapat, karangan, karya, data pihak lain –sebagian ataupun seluruhnya—harus kita cantumkan sumber rujukannya.

Inilah tekad kita dalam membangun kejujuran literasi. Selamat menulis.