|
|
|
Ledwina Eti Wuryani, S.Pd SMA
Negeri 2 Waingapu, Sumba Timur NTT |
Berbicara tentang pendidikan
tak akan pernah habis. Selalu seru dan menarik. Kurikulum selalu berubah
sesuai dengan perkembangan jaman. Setiap
menteri baru kurikulumnya ikut baru. Up to date always . Tapi jujur...., kadang
dengan adanya dinamika pendidikan ini
membuat kepala saya pusing, pening, bahkan bisa membuat jadi stres. Tapi mau bagaimana? Saya sebagai seorang guru ‘wajib’ hukumnya
menjalankan proses ini. Demi kemajuan peserta didik kita dan demi masa depan mereka.
Sebagai pemangku kepentingan ‘tidak’ mungkin mengelak segala tantangan dan tuntutan dari
proses dinamika pendidikan. Kita harus hadapi dengan optimis dan penuh semangat. Suatu saat kita akan memetik buah-buah kebaikan itu untuk hidup kita dan masa depan generasi bangsa kita. “Pendidikan itu berakar pahit
tapi berbuah manis”, Aristoteles.
Penyelenggaraan UN tahun
2021, akan diubah menjadi AKM (Asesmen Kompetensi Minimum) dan survei karakter
yang terdiri dari kemampuan bernalar
menggunakan bahasa (literasi),
kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan
penguatan pendidikan karakter”, Jelas
mas mentri seperti yang dikutip
dari liputan6.com
Jadi AKM mengukur literasi membaca dan numerasi
sebagai hasil “belajar kognitif”. Yang mengikuti asesmen adalah peserta didik. Survey
karakter mengukur sikap, kebiasaan, nilai
(values) sebagai hasil belajar “non
kognitif”. Yang mengikuti survey adalah peserta didik dan guru. Survey
lingkungan belajar , mengukur kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang
menunjang pembelajaran. Yang mengikuti survey
adalah kepala satuan pendidikan.
Peserta didik nanti akan menghadapi situasi yang baru. Proses
pembelajaran lebih praktis. Tidak perlu ‘menghafalkan’ materi-materi pelajaran
tertentu yang biasa ada pada pelajaran Sejarah, PKN atau agama. Tidak
perlu ‘menghafalkan’ rumus-rumus yang biasa ada pada pelajaran matematika , kimia , fisika, ekonomi.
Jika kita
cerita pada Ujian Nasional ada
saja siswa yang mengantuk dan
pusing kepala karena tidak tidur gegara menghafal rumus. Ikut bimbingan belajar mahal untuk kejar ‘target’
nilai tinggi. Ada pula siswa sibuk cari bocoran, bukannya belajar.
Kita juga biasa dengar dan lihat di
medsos adanya kecurangan-kecurangan yang
dilakukan, itu bisa terjadi saat ujian dengan kertas pensil ( UNKP). UN
cenderung menguji penghafalan. UN efek stress terlalu tinggi, karena yang
diujikan 6 mata pelajaran . Belum lagi ditambah ujian non UN, Agama, Olah raga
praktek/praktikum. Bukan hanya siswa yang
stress tapi guru dan Orang tua juga ikut
stress.
Dengan adanya AKM ini, tentunya
dimaksudkan supaya ada usaha dan tekat
untuk ‘lebih’ meningkatkan
mutu pendidikan yang obyektif. Kualitas
siswa yang obyektif. Disini diharapkan
Siswa
menjawab berdasar ‘nalar’ bukan ‘hafal’.
Keberhasian AKM juga ada di tangan guru. Guru memiliki peran mulia
dan strategis. Sebab di tangan gurulah masa depan bangsa ditentukan. Kita
meyakini tidak ada orang yang sukses tanpa melalui peran guru. Ini
adalah PR bagi guru, supaya jadi guru ‘lebih’ profesional. Guru diharapkan wajib aktif mengikuti program-program pelatihan yang
ada secara mandiri. Melalui Diklat Online
guru gratis, Pelatihan guru gratis, Pelatihan Daring guru dan masih banyak webinar-webinar yang diselenggarakan oleh
kemendikbud dan PGRI. Pussiiingg!!!. Mau ikut yang mana?? Padahal... program peningkatan profesional guru menjadi salah
satu agenda utama pembangunan pendidikan
nasional. Yach!, kita ikuti sesuai
dengan kemanpuan kita. Obat itu terasa pahit, tapi harus kita minum supaya sehat.
AKM merupakan merupakan penilaian
kompetensi mendasar yang diperlukan oleh semua siswa atau peserta didik untuk
mampu mengembangkan kapasitas diri dan partisipasi positif pada masyarakat. Sedangkan tujuan AKM untuk mendapatkan
informasi mengetahui capaian siswa terhadap ‘kompetensi’ yang diharapkan. Dan
menghasilkan ‘informasi ‘ yang memicu perbaikan kualitas belajar mengajar.
Pada AKM ini setiap
sekolah dapat menentukan bentuk ujiannya
sendiri. Bisa berupa portopolio dan
penugasan atau tes tertulis. Dengan AKM
sekolah mengikuti pola holistik alias
membuat ujian yang berbasis kurikulum,
namun ketentuan teknisnya dibebaskan ke setiap sekolah. Melalui cara
ini diharapkan guru
mulai memiliki waktu untuk
bertransisi diri ke pola yang baru.
Ujian Nasional sasarannya kelas ‘Akhir’ SD,SMP dan SMA. Tapi AKM, kelas 5 SD/MI kelas 8 SMP.MTs dan 11 SMA/MA dan SMK. Di sini
dimaksudkan guru ‘ada’ waktu untuk memperbaiki dan mengevaluasi penilaian
karena di tengah jenjang. Selama setahun
kesempatan siswa memperbaiki penilaian itu. Hasil AKM
dilaporkan dalam empat kelompok,
yaitu :Perlu intervensi khusus, Dasar,Cakap dan mahir.
Pertama, penilaian kompetensi
“literasi membaca”. Teks informasi : teks yang bertujuan untuk memberikan fakta data dan informasi dan teks
fiksi teks yang bertujuan untuk memberikan pengalaman mendapatkan
hiburan, menikmati cerita dan
melakukan perenungan kepada pembaca. Kemampuan untuk memahami, menggunakan,
mengevaluasi dan merefleksikan. Dari
membaca level tersebut siswa diharapkan menemukan informasi, interpretasi serta
evaluasi dan refleksi.
Kedua, penilaian “numerasi” : bilangan, pengukuran dan
geometri, data dan ketidakpastian, aljabar. Kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta dan alat matematika
untuk menyelesaikan masalah
sehari-hari. Siswa mampu menerapkan
konsep matematika dalam situasi nyata yang bersifat rutin dan yang dialami
sehari-hari.
Soal AKM menguji penalaran . Efek stress rendah. Soal
AKM tidak monoton. Berikut ini merupakan 5 bentuk soal untuk AKM: pilihan ganda
(satu jawaban), pilihan ganda kompleks (bisa memilih beberapa jawaban),
menjodohkan, isian singkat dan uraian.
Setelah melihat beberapa
perbedaan semoga kita tertarik terobosan mas mentri tersebut. Semoga para guru dapat cepat beradaptasi dengan AKM ini.
Sehingga memudahkan pula proses adaptasi para
siswanya. Selamat datang AKM. Siswa, guru dan orang tua pasti Bisa!
Mari kita bersama belajar
mandiri demi kemajuan pendidikan peserta didik kita. Tak
ada kata terlambat bagi kita yang punya niat untuk mengubah sesuatu
yang lebih baik khususnya pendidikan. Bukan saja peserta didik yang belajar,
tetapi guru juga wajib terus belajar. ‘Long life Education’. Salam Literasi!.
Waingapu,
3 Desember 2021
Tidak ada komentar:
Posting Komentar